03 Desember 2014
27 Februari 2015
Reksa Dana Pasar Uang Syariah
Memberikan tingkat likuiditas tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai sekaligus memberikan tingkat pendapatan yang menarik sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Manfaat Investasi
|
Resiko Investasi
|
Untuk mencapai tujuan investasi MEGA DANA KAS SYARIAH, maka investasi akan dilakukan 100% (seratus persen) pada Instrumen Pasar Uang Syariah terdiri dari Deposito Bank Syariah, Surat Berharga Pasar Uang Syariah serta Sukuk yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. | |
Minimum Pembelian Awal | : Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. | ||
Target Penghimpunan Unit Penyertaan | : Minimum 100.000 (seratus ribu juta) Unit Penyertaan | ||
Imbalan Jasa MI | : Maksimum 1.0% (belum termasuk PPN) | Imbalan Jasa Bank Kustodian | : Maksimum 0,15% (belum termasuk PPN) |
Biaya pembelian | : Tidak Ada | Biaya penjualan Kembali | : Tidak Ada |
Biaya Bank | : Jika ada | pajak | : Jika ada |
Investasi Melalui Reksa Dana Mengandung risiko, calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa mendatang.