^ Back to Top

Produk Reksa Dana

Tujuan Investasi

Memberikan tingkat likuiditas tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai sekaligus memberikan tingkat pendapatan yang menarik sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Manfaat Investasi
  • Pengelolaan Secara Profesional
  • Diversifikasi Investasi
  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi
  • Kemudahan Pencairan Investasi
Resiko Investasi
  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
  • Risiko Likuiditas
  • Risiko Atas Pertanggungan Kekayaan MEGA DANA KAS SYARIAH
kebijakan Investasi
Untuk mencapai tujuan investasi MEGA DANA KAS SYARIAH, maka investasi akan dilakukan 100% (seratus persen) pada Instrumen Pasar Uang Syariah terdiri dari Deposito Bank Syariah, Surat Berharga Pasar Uang Syariah serta Sukuk yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Profil
Minimum Pembelian Awal : Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan.
Target Penghimpunan Unit Penyertaan : Minimum 100.000 (seratus ribu juta) Unit Penyertaan
Imbalan Jasa MI : Maksimum 1.0% (belum termasuk PPN) Imbalan Jasa Bank Kustodian : Maksimum 0,15% (belum termasuk PPN)
Biaya
Biaya pembelian : Tidak Ada Biaya penjualan Kembali : Tidak Ada
Biaya Bank : Jika ada pajak : Jika ada
Bank Kustodian
PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk   |   REKSA DANA MEGA DANA KAS SYARIAH   |   No. Rek 0700006886621



Investasi Melalui Reksa Dana Mengandung risiko, calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa mendatang.