^ Back to Top

Bea Impor Pakaian Naik, Harga Produk MAP Ikut Terkerek

7/27/2015 9:51:22 AM

Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif bea masuk barang-barang yang masuk ke Indonesia (impor). Mulai dari makanan, minuman, pakaian, tas, alat musik, alat kesehatan dan yang lainnya. PT Mitra Adi Perkasa Tbk (MAP) merupakan salah satu emiten di pasar modal yang bakal terkena dampak dari aturan ini. Emiten berkode MAPI adalah sebuah perusahaan ritel dengan merek-merek kelas menengah atas di Indonesia. Sebagian produk yang dijualnya merupakan barang-barang impor. Saat ini MAPI memang memegang lisensi hingga seratusan merek terkenal, mulai dari Zara hingga Ben Sherman. Corporate Secretary MAPI Fetty Kwartati mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan tersebut terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan ke depan. "Kami sedang me-review (mengkaji) ketentuan yang baru tersebut terhadap dampak kenaikan biaya impor produk kami," katanya kepada detikFinance, Senin (27/7/2015). Fetty melihat berbagai kemungkinan dari aturan tersebut. Biaya impor yang lebih

http://finance.detik.com/read/2015/07/27/092659/2975633/6/