Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) karena mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan (going concern). "Bursa memutuskan suspensi saham perdagangan efek perseroan di pasar negosiasi terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek Kamis 29 Januari 2015," ungkap Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I, I Gede Nyoman Yetna, dalam laporannya di keterbukaan BEI, Kamis (29/1/2015). I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan adanya penghentian perdagangan efek perseroan di pasar negosiasi, maka perdagangan efek CITA telah dihentikan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut. "Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," lanjut dia. Keputusan suspensi tersebut merujuk pada laporan pengumuman yang dilakukan oleh perseroan, mulai dari penyampaian laporan keuangan sampai mengenai ereporting pada 23 Januari 2015.
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/01/29/351359/bei-stop-perdagangan-saham-cita-mineral-investindo